Total Tayangan Halaman
Apalagi, provinsi Kyoto sudah lama menjalin hubungan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sister city. Sehingga para sahabat Sultan dan Gusti Kanjeng Ratu Pambayun juga datang.
"Wisatawan dari Jepang sangat antusias menyaksikan pernikahan keraton, juga wisatawan dari Eropa, Australia dan Amerika," kata Deddy Parnowo Eryono, Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta, Rabu (12/10).
Sedikitnya ada 50 turis asal Jepang yang dipastikan hadir ingin menyaksikan pernikahan putri bungsu raja nagari Ngayogyakarta itu. Para tamu dari negeri sakura itu memang sebagai tamu undangan dari pihak keraton karena hubungan antara keraton, pemerintah dan kerajaan di Jepang.
Memang, para tamu itu juga akan mengunjungi objek wisata yang ada di Yogyakarta. Selain itu, peristiwa budaya di Yogyakarta dalam minggu-minggu ini sangat padat karena bertepatan dengan perayaan hari jadi kota Yogyakarta ke 255.
"Jogja Java Carnival yang digelar pada 22 Oktober juga sangat diminati para wisatawan asing dan domestik," kata dia.
Para tamu asing itu, kata dia merupakan tamu rombongan dan menggunakan jasa agen travel. Sebab, menggunakan agen travel lebih terarah tujuan wisata mana saja yang cocok dan diminati para turis asing itu.
Menurut Edwin Ismedi Himna, Ketua ASITA Daerah Istimewa Yogyakarta acara pernikahan keraton yang populer disebut royal wedding itu merupakan acara yang spektakuler bagi para turis asing. Sehingga mereka tidak mau melewatkan peristiwa tersebut.
Royal wedding itu menjadi agenda yang ditunggu oleh wisatawan dari luar negeri. Bahkan mereka berani untuk memajukan kunjungan ke Indonesia hanya untuk menyaksikan peristiwa itu.
"Para pelaku wisata memang menawarkan agenda tersebut untuk menarik wisatawan, terutama dari luar negeri," kata dia.
Puteri bungsu Ngarso dalem yang bernama Gusti Raden Ayu Wijareni atau Gusti Kanjeng Ratu Bendara akan menikah dengan Kanjeng Pangeran Haryo Yuda Negara yang punya nama asli Achmad Ubaidillah.
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang didampingi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) baru saja melakukan pertemuan dengan perwakilan operator untuk membahas kasus pencurian pulsa dari layanan konten premium.Berikut 5 hasil dari pertemuan tersebut:
1. Tidak ada maksud dari operator untuk memfasilitasi content provider (CP) yang meresahkan masyarakat. Sebab mereka sadar kalau hukumnya tegas dan bisa menyangkut pidana.
Namun menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, apa yang diutarakan operator tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut. "Lihat perkembangannya, kalau ternyata ada bukti pengaduan kita harus fair dengan menindak tegas," tukasnya kepada detikINET, Rabu (5/10/2011).
2. Kalau CP terbukti bersalah dan menjalankan praktek bisnis yang tidak baik seperti melakukan penipuan atau pencurian pulsa, maka operator berhak menghentikan perjanjian dengan CP tersebut secara sepihak.
Hal ini dimaksudkan agar lebih ketat kerja sama bisnis di antara keduanya. Kemudian untuk selanjutnya bakal diberikan persyaratan terkait sanksi pidana, jadi kalau ada kesalahan CP tersebut tahu sanksi pidananya, biar ada efek jera.
Sanksi tegas pun berlaku pula bagi operator yang jika melakukan pelanggaran maka akan mendapat sanksi dari BRTI atau Kementerian Kominfo.
3. Para operator diimbau untuk membuat semacam posko pengaduan secara fisik atau hot line. Jadi jika ada masalah dari para pelanggan mereka dimungkinkan untuk langsung mengadu ke operator.
4. Kemungkinan tergerusnya pulsa dari long number (081***********) sangat kecil, namun hal ini bukan berarti tidak mungkin. Tapi kalau berasal nomor short code akan lebih besar kemungkinannya. Biasanya dalam pesan tersebut ada yang mengarahkan untuk teregistrasi dengan layanan penipuan yang menjerat masyarakat.
5. Mengedukasi secara berulang dan masif terkait penipuan dari CP nakal yang terjadi di masyarakat. "Kominfo pun meminta dengan sangat agar operator membuat iklan layanan secara masif. Iklan ini terkait reg-unreg, pengaduan, dan lainnya. Sehingga pelanggan bisa lebih jelas dalam menggunakan layanan diberi pencerahan," tukas Gatot.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona tadi dipimpin oleh Gatot dan ditemani oleh perwakilan BRTI Danrivanto Budhijanto. Sementara dari operator yang datang perwakilan dari humas, regulatory, dan divisi bisnis Value Added services (VAS).
Ini baru permulaan, nanti tanggal 11 Oktober baru akan ada pertemuan dengan lingkup yang lebih besar dengan melibatkan Kementerian Sosial, YLKI, pihak Kepolisian, Bank Indonesia, dan LSM," Gatot menandaskan.
Kinerja Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapat sorotan seiring masih maraknya pencurian pulsa yang diduga dilakukan oleh content provider nakal. Menurut Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), pengawasan yang diemban BRTI tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ulah yang merugikan masyarakat itu seperti dibiarkan saja."Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif," kata Ketua IMOCA Haryawirasma kepada pers, Senin (3/10/2011) di Jakarta.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini kejahatan pencurian pulsa pelanggan operator telekomunikasi marak kembali. Surat pembaca di berbagai media nyaris tidak pernah sepi dari keluhan pelanggan dari berbagai operator telekomunikasi. Para pembaca yang notabene adalah pelanggan operator, mengeluhkan seringnya ada SMS yang menawarkan sesuatu yang tidak jelas dengan iming-iming gratis, tetapi ternyata berujung konten dengan harga premium dan secara periodik memotong pulsa pelanggan. Keadaan makin parah karena ketika pelanggan mau menghentikan layanan (UNREG) susah karena tidak ada penjelasan yang cukup.
Saking jengkelnya pelanggan terhadap pencurian pulsa berkedok penjualan konten, mereka membuat halaman khusus di Facebook (FB) yang sudah diikuti belasan ribu masyarakat yang muak dengan masalah tersebut. Mereka menamakan grupnya "Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content".
Dalam halaman grup itu, facebookers yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi yang merugikan. Tidak hanya ke penyedia konten, tetapi operator juga menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa oleh para content provider nakal. Menurut Sekjen IMOCA Ferrij Lumoring, apabila BRTI bersungguh-sungguh melindungi masyarakat, hal seperti itu mestinya tidak terjadi. Ini karena di dalam BRTI berkumpul orang-orang yang memahami bisnis, hukum, dan teknis.
jam adalah koin :D
sepatah kata
dan tidak lupa pula ke semua guru guru SMK BOEDI PERKASA yang tak lelah memberikan ilmunya ...

